
Universitas Muslim Indonesia (UMI) menetapkan tata tertib bagi Mahasiswa Baru (MABA) yang akan mengikuti Pesantren Kilat 2025 di Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, Padang Lampe. Baca Selengkapnya https://pdf.ac/fAE13w1B
Seluruh MABA diwajibkan hadir tepat waktu, berpenampilan rapi, menginap di pondok, serta membawa perlengkapan ibadah dan pakaian sesuai aturan islami. Peserta juga harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa terkecuali.
Beberapa larangan tegas juga diberlakukan, seperti membawa minuman keras, narkoba, senjata tajam, hingga penggunaan pakaian yang tidak sesuai dengan standar islami.
Bagi yang melanggar, sanksi disiplin menanti mulai dari skorsing hingga pencabutan status sebagai mahasiswa UMI.
Aturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana pesantren kilat yang tertib, disiplin, dan mencerminkan nilai-nilai islami sejak awal perjalanan mahasiswa di UMI.