Clinical Education Unit

Program Studi (Prodi) Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia merupakan tahap kedua dari Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) setelah dari prodi sarjana kedokteran. Prodi Profesi Dokter telah terakreditasi secara nasional oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) sejak tahun 2018. Prodi profesi ditempuh selama 1 tahun 11 bulan atau selama hampir 4 semester dengan total keseluruhan SKS yaitu 52 SKS.

Program studi profesi dokter membawahi unit kerja yang disebut dengan Clinical education unit (CEU) .
Tugas dan tanggung jawab CEU dalam melaksanakan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hasil belajar dan evaluasi program, serta pengembangan kurikulum di program studi profesi dokter Fakultas kedokteran UMI.

Struktur organisasi CEU terdiri atas Ketua CEU, Sekretaris CEU, seksi rotasi kepaniteraan klinik, seksi pembelajaran kepaniteraan klinik , seksi ilmiah dan pengabdian kepasa masyarakat (PkM), seksi assesment kepaniteraan klinik , seksi penguatan layanan primer, seksi persiapan UKMPPD, Seksi UKMPPD.

Ketua Clinical Education Unit

dr. Ratih Natasha Maharani, Sp.M(K).,M.Kes.

Orientasi dan Pengayaan Calon MPPD

   Pengayaan kepaniteraan klinik adalah kegiatan memberikan materi pembelajaran dalam bentuk pemaparan kompetensi standar pada masing – masing disiplin ilmu. Diklat RS pendidikan adalah pengenalan dan penjelasan mekanisme Kepaniteraan Klinik di RS Pendidikan.

Pre tes

  Ujian pre test adalah ujian awal dalam bentuk Computer Based Test (CBT) bagi Mahasiswa Program Profesi Dokter (MPPD) sebelum menjalani kepaniteraan klinik sebagai syarat untuk dapat mengikuti kepaniteraan klinik sebagai syarat untuk dapat mengikuti kepaniteraan klinik pada satu disiplin ilmu berikutnya.

Post Tes

Post test adalah ujian akhir bagi Mahasiswa Program Profesi Dokter (MPPD) dalam bentuk Computer Based Test (CBT) yang telah menjalani kepaniteraan klinik pada suatu disiplin ilmu sebagai syarat untuk dapat melanjutkan ke siklus berikutnya. kepaniteraan klinik pada Bagian berikutnya.

Ujian Komprehensif

Ujian komprehensif adalah ujian yang dilakukan untuk menilai atau mengukur keberhasilan kepaniteraan klinik berupa ujian MCQ – CBT. Terdiri dari :

  1. Ujian prekomprehensif : Ujian yang dilakukan setelah yudisium sarjana kedokteran dan mengikuti kelas pengayaan sebelum masa kepaniteraan klinik.
  2. Ujian Mid komprehensif : ujian yang dilakukan setelah melewati kepaniteraan klinik tingkat 1 (satu), antara lain: Peny. Dalam, Ilmu Kesehatan Anak, Radiologi, Ilmu kesehatan Jiwa, Neurologi.
  3. Ujian komprehensif : Ujian yang dilakukan setelah menyelesaikan / menjelang selesai dari tingkat 2 (dua) KK sebelum pelaksanaan ujian UKMPPD. Dimana ujian dilakukan sebanyak 3(tiga) kali dalam format ujian CBT. Jika KK disiplin ilmu terakhir adalah Ilmu Kesehatan Mata, THT, Anestesiologi, Forensik, Kardiologi, atau mengikuti ujian komprehensif paling cepat pada Orthopedic maka MPPD yang bersangkutan dapat minggu 2 (dua) kepaniteraan klinik pada disiplin ilmu tersebut. Jika disiplin ilmu terakhir adalah Bedah, Obgyn dan IKM – IKK maka MPPD yang bersangkutan dapat mengikuti ujian komprehensif paling cepat pada minggu ke-5 (lima) kepaniteraan klinik pada disiplin ilmu tersebut

Porto Folio

  1. Portofolio kasus adalah bentuk penilaian terhadap casebasedlearningyang dibuat berdasarkan daftar penyakit Kompetensi Dokter Layanan Primer(DLP).
  2. Tulisan reflektif mengenai kasus yang telah dipelajari untuk mencapai kompetensi, apa yang telah dilakukan dengan baik, apa yang masih perlu peningkatan, pengembangan diri lebih lanjut dan bagaimana cara yang akan dilakukan untuk mengembangkan lebih lanjut.

Seminar SKDI

Kegiatan Ilmiah yang dilaksanakan tiap pekan yang dihadiri oleh MPPD. Materi pembelajaran dibawakan oleh DPK atau Expert dibidangnya sesuai dengan masalah kesehatan sesuai dengan standar kompetensi dokter indonesia tahun 2012.

SGL

Small Group Learning (SGL) merupakan salah satu kegiatan yang ditujukan kepada Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter untuk memberikan bekal pengetahuan mengenai penyakit – penyakit yang ada di Bagian Klinik yang akan dimasukinya. Kegiatan SGL dilaksanakan pada minggu 1 rotasi Bagian Klinik dalam bentuk kelompok kecil yang didampingi oleh dokter pembimbing yang bertugas memberikan review materi. Dokter pembimbing merupakan dokter umum atau dokter spesialis yang telah mengikuti workshop SGL. Materi yang dibawakan pada SGL disusun berdasarkan SKDI dan rekomendasi dari tiap Bagian Klinik.

CST

Clinical Skill Training (CST) adalah salah satu kegiatan pembelajaran bagi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter (MPPD) yang khusus memberikan pembelajaran keterampilan. Kegiatan CST dilaksanakan pada minggu pertama (minggu 1) setiap bagian sebelum MPPD memulai masa stasenya yang bertujuan memberikan.

OSCE Bagian

Kegiatan ini berupa ujian keterampilan yang disebut Objective Structured Clinical Examination (OSCE) yang dilakukan setiap akhir siklus kepaniteran di maisng-masing bagian dan dilaksanakan secara serentak untuk semua bagian (13 bagian terdiri dari 7 bagian tingkat I dan 6 bagian tingkat II). Kegiatan ini selain menguji kemampuan keterampilan mahasiswa profei dokter juga sebagai latihan untuk menghadapi ujian kompetensi dokter (OSCE UKMPPD)