Unit Pendidikan Kedokteran atau yang lebih dikenal dengan nama Medical education unit (MEU) merupakan unit kerja yang berada di bawah Program Studi Sarjana Kedokteran.
Tugas dan tanggung jawab MEU adalah melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hasil belajar dan evaluasi program, serta pengembangan kurikulum di Fakultas Kedokteran UMI tahap akademik.
Struktur organisasi MEU FK UMI terdiri atas Ketua MEU, Sekretaris MEU, Sie Perkuliahan dan Praktikum, Sie Clinical Skill Learning (CSL), Sie Problem Base Learning (PBL), Sie Assessment dan Item Bank Analisys (IBA) soal.
Dr. dr. Sri Julyani, Sp.PK.,M.Kes.
Peraturan kegiatan Assesment yang meliputi tugas dan wewenang koordinator Assesment dan tim CBT dalam penentuan tata-tertib, jadwal, pergantian jadwal dan pelaksanaan ujian dengan menggunakan system (Computer Based Test) CBT Adapun kegiatan assesment terhadap proses akademik dan perkuliahan yaitu Kegiatan ujian masing-masing blok yang dilaksanakan setiap akhir perkuliahan pada setiap blok.
Pelaksanaan praktikum adalah kegiatan belajar yang bertujuan melatih kompetensi tertentu dengan menggunakan fasilitas laboratorium ataupun di luar laboratorium. Asisten praktikum adalah mahasiswa yang ditunjuk oleh dosen melalui hasil seleksi untuk membantu pelaksanaan praktikum.