Program Studi Profesi Dokter

Program Studi (Prodi) Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia merupakan tahap kedua dari Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) setelah dari prodi sarjana kedokteran. Prodi Profesi Dokter telah terakreditasi secara nasional oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) sejak tahun 2018. Prodi profesi ditempuh selama 1 tahun 11 bulan atau selama  hampir 4 semester dengan total keseluruhan SKS yaitu 52 SKS.

Ketua Program Studi Profesi Dokter FK UMI

Dr. dr. Shofiyah Latief, Sp.Rad(K), MHPE, FISQua, FFRI

A. Profil Lulusan Profesi Dokter

  1. Dokter: Dokter muda yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti terbaik secara profesional, disertai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan YME, pribadi berkarakter, akhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajar sepanjang hayat, bertanggungjawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan masyarakat.
  2. Pengambil Keputusan (Decision Maker): Individu yang mampu memandang sesuatu secara komprehensif, memiliki ketajaman analisis, alur berpikir yang logis serta mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
  3. Komunikator (Communicator): Individu yang mampu melakukan komunikasi secara efektif dengan menunjukkan empati dalam memberikan penjelasan tentang hal-hal yang terkait masalah kesehatan dan masalah lainnya.
  4. Pemimpin (Leader): Individu yang mampu berpikir secara terstruktur, memiliki integritas, menempatkan dirinya dengan baik di tengah masyarakat, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dengan memaksimalkan potensi yang ada untuk melaksanakan suatu program di masyarakat
  5. Manajer (Manager): Individu dengan keterampilan manajerial yang mampu mengolah informasi untuk membuat keputusan yang lebih baik, bekerja di dalam tim, memiliki kepekaan sosial, kolaborasi dan mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip manajerial di dalam pekerjaannya
  6. Peneliti (Researcher): Individu yang berpikir kritis dan kreatif dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu menerapkan hasil penelitiannya bagi kepentingan masyarakat
  7. Muhsin: Individu yang mampu memahami konsep iman, Islam dan ihsan, menerapkan konsep akhlak dalam menjalankan tugasnya, mengaplikasikan kaidah fikih dalam memecahkan masalah serta mau bekerja sama dalam koridor syariah

B. Visi Keilmuan Program Studi Profesi Dokter

Menjadi program studi dengan penguatan utama kedokteran komunitas yang menghasilkan dokter yang bermutu, bermartabat, dijiwai nilai-nilai Islam, untuk mengabdi kepada kemanusiaan demi kepentingan umat, bangsa dan negara menuju world class university

D. Tujuan Program Studi Profesi Dokter

Tujuan yang diturunkan dari misi adalah tercapainya hasil penyelenggaraan dan atau pengembangan: reformasi tata kelola fakultas berbasis good governance, program pendidikan kedokteran yang bermutu dan bercirikan keislaman, program penelitian kedokteran yang berkualitas dan terpublikasi nasional maupun internasional, dan  pengabdian masyarakat di bidang kesehatan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi dakwah serta kerjasama dalam dan luar negeri terkait Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan organisasi dan manajemen Program Studi untuk  mengakselerasi pencapaian Visi-Misi dan Tujuan Program Studi. Dalam penyelenggaraan institusi Prodi dan penyelenggaraan kegiatan akademiknya seluruh sivitas akademik terikat dalam budaya organisasi IHSAN (Islami, Humanis, Santun, Amanah dan Natural).

E. Sasaran, Strategi dan Metode Pembelajaran Program Studi Profesi Dokter

Dasar operasionalisasi pencapaian visi-misi adalah pencapaian strategi yang merupakan strategi induk untuk mencapai sasaran strategik meliputi sasaran bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia (dosen, mahasiswa, alumni, staf administrasi), sumber dana, sarana/prasarana dan teknologi informasi, serta kerjasama.

Setiap Sasaran Strategik dicapai melalui sejumlah program yang dijabarkan setiap tahunnya dalam kegiatan/aktivitas yang diukur berdasarkan target/indikator yang jelas, dirumuskan dan ditetapkan dalam tiap rencana operasional tahunan (Renop). Hasil evaluasi diri menunjukkan penyelenggaraan Prodi tetap dalam ruang lingkup dan bingkai pencapaian visi dan misi. Akselerasi pencapaian visi-misi dilakukan dengan menggunakan seluruh kekuatan untuk memanfaatkan peluang dan mengantisipasi tantangan agar tercapai standar visi-misi yaitu Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

F. Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi Profesi Dokter

Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Profesi Dokter mengacu kepada dasar hukum penyusunan Capaian Pembelajaran (CP); Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Berdasarkan peraturan tersebut, maka Program Studi Sarjana Kedokteran masuk ke dalam kategori jenjang kualifikasi 6. Di samping peraturan tersebut di atas, penentuan CPL juga mengacu ke Peraturan Menteri Riset dan Teknologi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

 

Berikut Capaian Pembelajaran Lulusan pada Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia:

  1. Sikap
    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan berdasarkan Pancasila dengan penuh rasa tanggung jawab, menginternalisasi nilai, norma, etika dan mengembangkan sikap kemandirian, kepemimpinan serta bertanggungjawab dalam bidang kedokteran.(S1)
    2. Berwawasan kebangsaan dan menjalankan profesi dokter dengan menjunjung tinggi keyakinan beragama, moralitas, etika profesi, disiplin, hukum, dan norma-norma sosial.(S2)
    3. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang kedokteran dengan semangat kemandirian dan berjiwa humanis.(S3)
    4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.(S4)
    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.(S5)
    6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.(S6)
    7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.(S7)
    8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.(S8)
    9. Menunjukkan perilaku akademik dengan landasan ilmiah kedokteran berdasarkan nilai-nilai Islam, berilmu amaliah, beramal ilmiah, berakhlatul karimah dan berdaya saing tinggi.(S9)
  2. Pengetahuan
    1. Menguasai konsep dasar ilmu pengetahuan kedokteran.(P1)
    2. Menguasai prinsip-prinsip Good Medical Practice, langkah-langkah diagnosis dan manajemen tatalaksana.(P2)
    3. Menguasai prinsip dasar penatalaksanaan kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal.(P3)
    4. Mengintegrasikan  prinsip dasar kedokteran komunitas dan kedokteran Islam ke dalam bidang ilmu kedokteran.(P4)
    5. Mampu memahami konsep iman, islam dan ikhlas.(P5)
    6. Mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam ilmu kedokteran.(P6)
  3. Ketrampilan Umum
    1. Mampu melakukan praktik kedokteran sesuai dengan standar kompetensi.(KU1)
    2. Mampu mengelola informasi klinis secara logis dan sistematis dalam penegakan diagnosis dan manajemen tatalaksana.(KU2)
    3. Mampu menghasilkan karya  ilmiah yang inovatif dengan pemikiran logis, kritis dan sistematis berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah  yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah yang terakreditasi.(KU3)
    4. Mampu menghasilkan karya inovatif, teruji, dan bermanfaat bagi profesi dan masyarakat.(KU4)
    5. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat.(KU5)
    6. Mampu meningkatkan keahlian profesi kedokteran  melalui pembelajaran sepanjang hayat dan pengalaman kerja.(KU6)
    7. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesi dokter.(KU7)
    8. Mampu mengembangkan kolaborasi interprofessional dan memelihara jaringan kerja dengan teman sejawat.(KU8)
    9. Bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya.(KU9)
    10. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.(KU10)
    11. Mampu mengelola teknologi informasi serta melakukan monitoring dan evaluasi program kerja untuk mengembangkan bidang profesi kedokteran.(KU11)
    12. Mampu dalam melaksanakan tindakan promotif, edukatif dan preventif dalam bidang kesehatan masyarakat.(KU12)
    13. Mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan kedokteran berdasarkan nilai-nilai Islam.(KU13)
  4. Ketrampilan Khusus
    1. Mampu melaksanakan praktik kedokteran yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip ke-Tuhan-an, moral luhur, etika, disiplin, hukum, sosial budaya dan agama dalam konteks lokal, regional dan global dalam mengelola masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat.(KK1)
    2. Mampu melakukan praktik kedokteran dengan menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, dan mengembangkan diri mengikuti penyegaran dan peningkatkan pengetahuan secara berkesinambungan, serta mengembangkan pengetahuan demi keselamatan pasien.(KK2)
    3. Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan nonverbal dengan pasien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega dan profesi lain.(KK3)
    4. Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik kedokteran.(KK4)
    5. Mampu menyelesaikan masalah kesehataan berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir ubtuk mendapat hasil yang optimum.(KK5)
    6. Mampu melakukan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain.(KK6)
    7. Mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer.(KK7)
    8. Mampu menerapkan dan mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan kedokteran berdasarkan akhlak, akidah dan syariat Islam.(KK8)

 

 

 

 

 

 

 

 

Struktur Organisasi

Peta Kurikulum

Mata Kuliah