Makassar – Universitas Muslim Indonesia (UMI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat sinergi dalam pengembangan Sistem Kesehatan Syariah di Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., bersama pihak MUI, serta Direktur Utama RS Ibnu Sina YW-UMI bersama LAKK MUI. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengembangan sistem kesehatan yang mengintegrasikan aspek pelayanan kesehatan dengan nilai-nilai dan prinsip syariah.
Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (FK UMI) turut hadir melalui Wakil Dekan I FK UMI, Dr. dr. Ida Royani, M.Kes., MHPE, FFRI.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari pengembangan berbagai program yang mendukung penerapan sistem kesehatan syariah di Indonesia, baik dalam aspek pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, maupun kegiatan lainnya yang relevan.
Bagi FK UMI, keterlibatan dalam kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mengembangkan pendidikan dan pelayanan kedokteran yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Islam. Sinergi antara institusi pendidikan, rumah sakit, dan organisasi keumatan diharapkan dapat melahirkan konsep serta praktik kesehatan syariah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kerja sama antara UMI, MUI, RS Ibnu Sina YW-UMI, dan LAKK MUI, diharapkan pengembangan Sistem Kesehatan Syariah di Indonesia dapat dilakukan secara lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi UMI dan FK UMI dalam berkontribusi terhadap pengembangan sistem kesehatan nasional yang mengedepankan profesionalisme, mutu pelayanan, serta nilai-nilai Islam.