Dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan Ipteks melalui tridarma perguruan tinggi. Dosen dituntut pula untuk senantiasa melakukan upaya inovatif dan inventif dalam bidang ilmu yang menjadi tanggung jawabnya. Karya-karya inovatif dan inventif tersebut dapat dicapai melalui serangkaian kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang terfokus dan berasal dari umpan balik hasil penelitiannya dan diterapkan kepada masyarakat.